BMspeed7 – Bro dan sis sekalian…Teknologi yang berkembang pesat nampaknya sering di gunakan oleh oknum tak nbertanggung jawab untuk melakukan suatu kejahatan,Misalnya penipuan di sejumplah SMS penipuan di telepon seseorang atau bahkan sederet pesat singkat mellui Blacberyy Msengger.
Dari sekian kasus kejahatan melalui media ponsel seluler beberapa tersangka berhasil di ringkus namun seolah seperti pepatah Mati satu tumbuh seribu dan akhirya sampai sekarang tak kunjung berhenti.
Nah,oleh karenanya melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Dalam Negeri mencoba terobosan baru untuk mencegah kejahatan yang memanfaatkan media telepon genggam.
Kominfo dan Kemendagri merangkul perusahaan telekomunikasi untuk membuat terobosan tersebut. Mereka sepakat untuk memberlakukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai instrumen dalam registrasi SIM Card telepon seluler prabayar. Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
“Kejahatan seperti penipuan melalui SMS, telepon, ataupun yang lain yang berkaitan dengan selular bisa dicegah dengan adanya kerja sama ini. Karena akan diketahui data lengkap siapa pemilik dari nomor SIM Card yang dipakai untuk kejahatan,” kata Direktur Jenderal Pendudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Neger Zudan Arif Fakrullah di Gedung Serbaguna Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2015).kutip dari detik.com
BACA JUGA :
- httpAgus Rahardjo terpilih sebagai ketua baru KPK..siapakah agus Rahardjo?
- Tips ketika membeli motor baru biar ngak kena tipu !
- Rahasia suksesnya Thailand sebagai Raja otomotif ASEAN
- Perbedaan Premium,Pertamax,Pertalite Dan Pertamax Plus
- confirmed !!!…motor yang di pakai Di sinetron anak jalanan ternyata milik rider ninja bekasi
Setelah diberlakukan syarat NIK untuk registrasi SIM Card, kata Zudan, nantinya transaksi pengiriman pulsa dan uang akan terdata.Lantas bagaimana dengan pemilik HP yang belum punya KTP?Menurut Zuldan, nantinya tak hanya penduduk Indonesia berusia lebih dari 17 tahun yang akan punya NIK. Semua penduduk
Indonesia sejak lahir dan dicantumkan di kartu keluarga akan memiliki Kartu Tanda Penduduk. “Kerjaan di Dukcapil pertama kasih identitas penduduk dalam bentuk NIK. Seluruh penduduk Indonesia punya NIK, bukan cuma 17 tahun ke atas. Setelah diterbitkan KK, mulai 2016, akan terbit KTP anak,” kata Zudan.Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Muhammad Budi Setiawan mengatakan dengan diberlakukannya NIK sebagai syarat registrasi, maka orang akan berfikir dua kali untuk melakukan tindak pidana melalui telepon seluler.
“Harapan kami, perwujudan perjanjian kerjasama ini mendatangkan manfaat besar bagi industri komunikasi, sehingga berkurang SMS dan telepon yang tidak perlu masuk, orang akan berfikir dua kali untuk melakukan tindak pidana di seluler,” kata Budi
Last…kita berharap kebijakan tersebut bisa direalisasikan dengan cepat agar nantinya setiap kejahatan yang di lakukan via ponsel bisa terdetsi keberadaanya.
Semoga bermanfaat.
Contact Me :
Instagram : BMspeed7
Blog : https://bmspeed7.wordpress.com/
facebook : https://www.facebook.com/muslimnewcoral.bukhori
Twitter : @masmuslim7
Email : [email protected]
WatsApp : 0856-9282-5308
PIN : 59c802a7
jadi ribet,tapi tak apalah 😀
————–
Sering Terjadi DiMusim Hujan bro
http://rpmsuper.com/2015/09/05/cara-membuat-kaca-helm-anti-embun/
hhhhH..masih wacana bang..entah kpn di realisasinya…wait n see aja
lhaha katanya udah per 16 desember
Mzak bro??..wah yg ganti kartu ribet ya bro..