Operasi Zebra 2020 Berlangsung 2 Minggu, Ini Target Pelanggarannya

0
Operasi Zebra 2020
Operasi Zebra 2020 (Foto : Polda Metro Jaya)

bmspeed7.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra 2020 secara serentak di seluruh Indonesia mulai hari ini, 26 Oktober hingga 8 November 2020. Artinya berlangsung selama 2 minggu, lantas apa saja tujuan digelarnya operasi tersebut dan apa saja target pelanggarannya? berikut informasi lengkapnya.

Tujuan digelarnya Operasi Zebra 2020 adalah untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat akan peraturan lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.

“Kegiatan ini akan kita laksanakan secara simultan selama 14 hari ke depan, walaupun porsi daripada kegiatannya adalah 40 persen preemtif atau sifatnya edukasi dan sosialisasi, 40 persen preventif atau pencegahan yang dilaksanakan dengan turjawali, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, dan 20 persen penindakan dengan tilang dan sebagainya,” ujar Kombes Sambodo Purnomo Yogo,Dirlantas Polda Metro Jaya  sebagaimana dikutip dari Detik.com (26/10/2020).

Adapun target pelanggaran di setiap daerah berdasarkan informasi yang saya dapat dari laman sosial media resminya berbeda beda.

Di Jakarta lewat TMC Polda Metro Jaya,target pelanggarannya adalah tidak memasang TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), memakai knalpot racing,tidak memakai helm melawan arus, pelanggaran sirene dan rotator dan lain sebagainya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro) on

Di Pekalongan, Jawa Tengah via @poreskajen, target dalam Operasi Zebra 2020 adalah surat-surat kendaraan, sarung tangan,masker dan helm.

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Polres Pekalongan (@polreskajen) on

Di Jawa Timur sebagaimana bmspeed7.com kutip dari @polantas_sby, target Operasi Zebra 2020 adalah sebagai berikut :

  • Tidak Menggunakan Helm
  • Melawan Arus
  • Melanggar Marka dan Rambu
  • Pengendara di Bawah Umur
  • Melebihi Batas Kecepatan
  • Tidak Memakai Safety Belt
  • Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
  • Muatan Berlebih

 

View this post on Instagram

 

A post shared by SATLANTAS POLRESTABES SURABAYA (@polantas_sby) on

Nah jadi buat teman-teman yang akan berkendara ada baiknya cek kelengkapan surat-surat kendaraan terlebih dahulu, kelengkapannya dan karena sedang di situasi pandemi covid-19,jangan lupa pakai masker. Dan terakhir nih, untuk yang memakai knalpot racing, sebaiknya berhati hati, atau lebih baik istirahat dahulu deh. Soalnya kemarin banyak tuh pemotor yang memakai knalpot racing di tilang hehe. Semoga bermanfaat. | Mas Muslim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here