Ingat!! Tanggal 16-29 November Ada Operasi Zebra… Siapkan Surat Surat Dan Kelengkapan Kendaraan Sob!

0

operasi-zebra-2016-jatim.jpg

BMspeed7.com – sobat sekalian…Operasi Zebra 2016 sudah berlangsung sejak kemarin tanggal 16 November hingga 29 November mendatang serentak diseluruh Indonesia dibawah komando Kepolisian Republik Indonesia. Operasi Zebra adalah agenda wajib kepolisain sebelum diadakan Operasi Lilin menjelang tahun baru 2017.


Alanglah baiknya sobat ketahui pelanggaran yang dapat ditilang oleh Polisi saat Operasi Zebra berlangsung. Berikut beberapa kesalahan pengendara yang bakal ditilang Polisi.

1. Biker dan boncenger tidak pakai helm
2. Tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM) atau masa berlaku SIM habis
3. Tidak bawa STNK atau masa berlaku habis
3. Tidak pakai pelat nomor polisi atau habis masa berlakunya
4. Peranti kendaraan enggak lengkap (spion, lampu, lampu sein, dll)
5. Menerobos lampu merah
6. Melawan arus
7. Tidak menyalakan Lampu utama/headlamp disiang hari
8. Pakai rotator
9. Pakai pelat motor bukan standar dari Kepolisian
10. Biker di bawah umur
11. Pakai knalot racing aka knalpot dorr
12. Tidak mematuhi dari semua hal yang saya sebutkan diatas :mrgreen:

Last,sebagai warga negara yang baik mari kita turut berpartisipasi dalam mewujudkan perilaku berkendara yang baik dijalan supaya menciptakan rasa aman,nyaman dan kondusif tanpa ada tekanan dari pihak manapun…

Operasi Zebra beneran nih? ?
Operasi Zebra beneran nih? ?

Sekali lagi saya ingatkan pada sobat semua untuk mempersipakan semua kelengkapan surat surat kendaraan beserta kelengkapan teknis motor..saya yakin jika semua diikuti dengan baik,tak ada surat tilang dilayangkan ke sobat…

Terima kasih sudah baca dan bagikan artikel ini…semoga bermanfaat.
Salam safety riding sob!

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here