Plat Nomor Kendaraan Akan Diganti Warna Putih Tulisan Hitam

2
Plat Nomor Dasar Putih Tulisan Hitam (Foto : polantasindonesia)

BMSPEED7.COM – Korlantas Polri berencana akan mengubah warna plat nomor kendaraan pribadi dari tadinya warna dasar hitam tulisan putih menjadi warna dasar putih tulisan hitam. Satu alasan kenapa Korlantas Polri berencana mengubah warna dasar plat nomor kendaraan pribadi adalah untuk Mempermudah sistem pengawasan lalu lintas.

“Sudah fix akan ada perubahan adalah kendaraan pribadi yang warna dasar hitam tulisan putih menjadi warna dasar putih tulisan hitam,” kata Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama, Kamis (26/7/2018) via Kumparan.

Pemilihan warna putih tulisan hitam sudah  melalui kajian sejumlah pakar, salah satunya pakar IT.

”Berdasarkan kajian pakar IT warna putih adalah warna yang memiliki panjang gelombang paling baik untuk ditangkap kamera CCTV. Sehingga apabila akan diterapkan tilang elektronik tingkat akurasinya paling baik dan sangat tinggi,”tambah Kompol Bayu Pratama.

Last, menurut informasi yang saya dapat dari DetikOto, pengunaan plat putih tulisan hitam akan diterapkan pada tahun 2019 mendatang. Jika aturan tersebut sudah berjalan, ketika konsumen membeli motor maupun mobil baru akan mendapatkan plat nomor berwarna putih tulisan hitam. Nah, bagi kendaraan pribadi yang sudah menggunakan plat hitam tulisan putih harus menunggu jatuh tempo per-5 tahun untuk mendapat plat nomor aturan baru.

Baca Juga :

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here