Mulai Besok, Nekad Menerobos Jalur Busway Akan Dikenakan Denda Rp 500 Ribu

0
mulai-besok-nekad-menerobos-jalur-busway-akan-dikenakan-denda-rp-500-ribu-BMspeed7.com_
Ini adalah perilaku pengendara motor yang sering kali menerobos jalur Busway,Mulai besok denda Rp 500 Ribu

BMspeed7.com – sobat sekalian…banyaknya tingah laku masyarakat di Ibu kota yang sering kali menerobos jalur busway,membuat pemerintah DKI Jakarta kemabali mengeluarkan kebijakan baru yakni jikalau ada pengendara menerobos jalur busway akan dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu dan jika tak bayar denda maka  akan dilakukan pemblokiran STNK-nya.


Bersumber dari akun Facebook  Polda Metro Jaya,memang hal tersebut dibenarkan dan efektif mulai besok,senin 13 Juni 2016. Jika mulai besok masih ada pengendara melewati jalur busway,maka akan ditilang polisi dan tak tanggung-tanggung polisi akan langsung memberikan slip biru dengan denda maksimal Rp 500 ribu dan dibayar langsung kepada Bank yang telah ditunjuk oleh instansi kepolisian terkait,dan jika tak dibayarkan,maka pihak kepolisan akan memblokir STNK pengendara.

“Apabila tidak dilaksanakan, maka ketika dia perpanjang STNK nanti akan diblokir,” kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Minggu (13/6/2016).

Hal tersebut dilakukan, menurutnya lebih kepada efek jera pengendara yang acap kali melewati jalur busway yang sudah jelas dilarang dilewati selain busway.

“Diharapkan kesadaran masyarakat lebih disiplin, jadi masyarakat harus membayar denda maksimal itu ke bank kalau tidak mau kena blokir,” imbuh AKBP Budiyanto.

Jika ada pengendara yang  terbukti melanggar,maka akan dilakukan penahanan STNK atau SIM sebelum dilimpahkan ke pengadilan,yang berujung pada proses persidangan.

Tetap kita sita SIM atau STNK-nya. Nanti kita serahkan ke.pengadilan. Setelah denda dibayar, nanti barang buktinya bisa diambil di pengadilan atau di penyidik kalau belum diserahkan (oleh penyidik) ke pengadilan, sambil menyerahkan tanda bukti pembayaran tilang,” papar AKBP Budiyanto.

Last,sudah jelas belum,mulai besok jangan nerobos jalur busway kalo tidak mau kena denda 500 ribu,mayan euy bisa buat beli baju lebaran 1 stel..hhehe 😀  .Tetap budayakan tertib lalu lintas sebagai kebutuhan  bersama.
Alhamdulillah sob… Selama tinggal di Jakarta belum pernah nerobos jalur busway.

BACA JUGA ARTIKEL MENARIK LAINYA :

Thanks For Reading and Sharing sob.
Semoga bermanfaat
====================================
ikuti berita terbaru atau kontak BMspeed7 :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here