Mulai 6 Januari 2017 Biaya Pembuatan BPKB Naik, Harga Motor Bakal Naik!
BMSPEED7.Com – sobat sekalian…mungkin tidak banyak yang tahu jikalau per tanggal 6 Desember 2016 lalu Pemerintah sudah mewanti wanti dengan mengeluarkan peraturan baru yang didalamnya berisi tentang surat menyurat kendaraan bermotor dan bahkan termasuk SIM. Hal ini lantaran pemerintah mulai mengenjot PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang dimulai pada tahun 2017 mendatang. Artinya apa? Artinya pembuatan suarat kendaraan bermotor akan mengalami kenaikan cukup signifikan? Penasaran detailnya seperti apa? Monggo disimak sob!
Jadi dalam peraturan Pemerintah yang baru yakni PP Nomor 60 Tahun 2016 yang mengantikan PP Nomor 50 tahun 2010 didalamnya berisikan biaya pengurusan/pembuatan BPKB naik hingga 300 % dan sudah disah kan pada 6 Desember 2016 dan mulai efektif mulai 6 Januari 2017.
Tak hanya biaya bikin BPKB saja yang naik 300% aka 3 kali lipat,didalam PP Nomor 60 tahun 2016 ada beberapa komponen surat menyurat kendaraan bermotor yang mengakai lonjakan tarik PMBP antara lain seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, pengesahan STNK, STCK, TNKB, mutasi keluar daerah,.BPKB, STNK-LBN, dan NRKB. Cukup banyak juga yak komponen penting surat kendaraan bermotot yang naik.
Sebagai contoh ketika kita mau mutasi kendaraan kita dari daerah lain,jika pada peraturan yang dulu PP Nomor 50 tahun 2010 didalamnya menyeburkkan jikalau biaya surat mutasi ke luar daerah cuma Rp 75.000 , sekarang sejak disahkan PP Nomor 60 tahun 2016 tarifnya naik menjadi Rp 150.000. Sedangkan untuk biaya penerbitan
BPKB dari Rp 80.000 menjadi Rp 225.000.
Lantas apa dampak dari kenaikan PNBP? Sudah jelas harga motor akan mengalami lonjakan lantaran menyesuaikan dengan harga kepengurusan surat surat BPKB lebih mahal dari sebelummya. Nah,bagi sobat yang berniat membeli motor diawal tahun 2017 siap siap deh harga motor sudah pasti naik. Semoga saja tkenaikan tidak terlalu besar sob!
Semoga Berguna!
Penulis : Mas Muslim
^_^Kontak BMSPEED7.Com^_^
- Email : [email protected]
- Facebook : bmspeed7.wordpress.com
- Twitter : @masmuslim7
- Instagram : BMSPEED7
- WhatsApp : 0856-9282-5308
- Google+ : BMSPEED7 Blog’s
#Noted : bukan Dealer atau bengkel Modifikasi,hanya penulis yang ingin berbagi informasi,Terima Kasih.
Min. Klo Hrga Motor naik skitar brapaan min??
Cntohnya kyak supra x 125 pgm fi. no helm in
hrga sbelumnya 18 juta 500 ribu.nanti kdepanya naik jdi brapa??
Belum tau bro…coba tanya ke dealer lansgung aja, liat price listnya..nanti ketahuan deh..
Terima kasih sudah berkunjung