BMSPEED7.COM – Sob,belakangan ini jagad dunia maya lagi heboh berkaitan dengan Motovlogger masuk jalan Tol pakai motor!
Yups,jangan ditiru sob kelakuan enggak terpuji seperti itu,yang jadi miris nih.. dia seakan akan bangga dengan tindakan yang dilakukan. Merasa keren? Lagh…keren dari mananya? Mentang mentang bawa moge? Motovlogger yang udah pakai moge banyak kali! Pingin terkenal secara instant? Nah bisa jadi tuh! Tapi ya mbok jangan segitunya,masih ada jalan lain untuk menuju ketenaran tanpa harus menabrak aturan yang berlaku!
Baca : 7 Cara Menghilangkan Bau Tak Sedap Pada Helm Full Face
Padahal aturannya sudah jelas,pengendara motor tidak dibolehkan masuk jalan tol. Jika pengendara motor masuk ke dalam tol dengan sengaja dapat dikenai sanksi sesuai pasal 287 ayat 1 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam pasal tersebut dijelaskan setiap orang yang megemudikan kendaran bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan dengan rambu lalu lintas dapat dipidana berupa penjara paling lama dua bulan atau denda Rp 500.000.
Dengan kejadian diatas sudah jelas nama baik Motovlogger Indonesia jadi jelek didunia maya dan juga dimasyarakat pada umumnya. Gimana enggak,dalam video yang diunggah dichanel youtube miliknya mempertontonkan tidakan tidak terpuji berupa naik moge (motor gede) dijalan tol sambil mengumpat kata kata kotor seperti “Nge***t, Ba*****t dll.

Last,seiring banyaknya biker yang berusaha menjadi Motovlogger,harapan saya ialah semoga motovlogger motovlogger tersebut bisa membuat konten yang baik,syukur syukur mempu menginspirasi biker lainnya. Enggak etis kan tindakan konyol kok dengan bangga disebar ke sosial media. Perlu diingat,bahwa setiap tindakan yang kita lakukan akan berbalik pada diri kita masing masing.(Mas Muslim)
waduh kok bisa yah!
bukannya sudah ada rambu kalau motor tidak boleh masuk tol yah.
Ya begitulah tingkah anak Jaman Now?