BMSPEED7.COM – Sejak kemarin, berita mengenai larangan berkendara pakai GPS santer mengalir disejumplah media online. Pasalnya, Mahkamah Konsitusi (MK) telah mengetuk palu (menolak) gugatan permohonan komunitas mobil Toyota Soluna Community (TSC) terkait pemakaian GPS saat berkendara. Pemohon merasa dirugikan dengan larangan tersebut lantaran bergantung pada GPS saat bekerja.
(Baca : Mantap, Kawasaki Ninja 250 Keyless 2019 Sudah Dijual di Dealer ! )
“Kami hargai hasil keputusan MK. Tapi keputusan ini menyisakan dilema sebab saat ini GPS sudah menjadi hal penting dan kebutuhan. Terlebih untuk yang mencari nafkah melalui ojek online,” ujar Sanjaya Adi Putra, ketua umum Toyota Soluna Community (TSC) via Kompas (30/01/19).
Ini artinya jika berkendara memakai GPS (Global Positioning System) bakal dikenakan sanksi. Lantas apa alasannya?
Alasannya sudah jelas menggangu konsentrasi dalam berkendara. Dikutip dari Detik (31/01/19), Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 106 Ayat 1 dan Pasal 283, yang berbunyi :
Pasal 106 ayat 1 No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ
Yang dimaksud dengan “penuh konsentrasi” adalah setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton televisi atau video yang terpasang di Kendaraan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga memengaruhi kemampuan dalam mengemudikan Kendaraan.
Pasal 283 UU No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam 155 Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu.
Nah itu dia bro alasan kenapa berkendara pakai GPS dilarang, intinya membahyakan keselamatan bekendara dijalan.
”Duh jadi was was kalau memakai GPS dijalan meskipun enggak lihat layar, takutnya kena tilang hehe, sejauh ini saya pakai GPS HP (Google Maps) selalu pakai earphone yang berguna sebagai panduan saya mencari alamat, misalnya saat liputan”
Menurut masbro bagaimana?